Oleh : | 28 Juni 2022 | Dibaca : 41 Pengunjung
![]() |
Penyerahan Uang Denda Tindak Pidana Korupsi dari Terpidana atas nama Ir.Ketut Wisada |
Pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak Putu Andy Sutadharma, S.H., telah Menerima Pembayaran Uang Denda Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Ir. I Ketut Wisada berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 1117K/Pid.Sus/2022 tertanggal 17 Mei 2022
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
#KejaksaanRI
#kejaksaantinggibali
#rbkunwas
#jaksaagung
#KemenPAN_RB
#WBK
#WBBM
#Jaksa
#wbkkejarijembrana
#kejaksaanrb
#infojembrana
#jembrananow
Oleh : | 28 Juni 2022 Dibaca : 41 Pengunjung
Fasilitasi Hukum (Pelayanan Tindakan Hukum) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kab. Jembrana dengan PDAM Tirta Amertha Jati Kab. Jembrana
5Peneyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Mendoyo kepada Jaksa Penuntut Umum Kajaksaan Negeri Jembrana
5Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022
11Audiensi Kick Off Meeting Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung PICU & NICU RSUD Negara
8Rapat Paripurna X dan Xi DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022