Oleh : | 30 Juni 2022 | Dibaca : 39 Pengunjung
![]() |
Ekspose Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadialn Restoratif (Restorative Justice) Disetujui Oleh JAM PIDUM |
Pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2022 melalui apilkasi zoom meeting telah dilaksanakan kegiatan ekspose yang difasilitasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Asisten Tindak Pidana Umum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana (Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H.) yang didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Delfi Trimariono, S.H., dihadapan Direktur Oharda Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Ekspose Restorative Justice atas Perkara Pencurian yang melanggar Pasal 362 KUHP dengan tersangka atas nama I Gusti Ngurah Bagus Alit Putra.
@kejaksaan.ri
@pidumkejagung
@kejaksaan_tinggi_bali
@pidumkejarijembrana
#KejaksaanRI
#kejaksaantinggibali
#rbkunwas
#jaksaagung
#KemenPAN_RB
#WBK
#WBBM
#Jaksa
#wbkkejarijembrana
#kejaksaanrb
#infojembrana
#jembrananow
Oleh : | 30 Juni 2022 Dibaca : 39 Pengunjung
Fasilitasi Hukum (Pelayanan Tindakan Hukum) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kab. Jembrana dengan PDAM Tirta Amertha Jati Kab. Jembrana
5Peneyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Mendoyo kepada Jaksa Penuntut Umum Kajaksaan Negeri Jembrana
5Rapat Paripurna XII DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022
11Audiensi Kick Off Meeting Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung PICU & NICU RSUD Negara
8Rapat Paripurna X dan Xi DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022